Contoh Teks Prosedur Kompleks (dengan Struktur Pembuatan)

Cara Mengurus Pembuatan Paspor


   Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Teks ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang cara mengurus paspor.
Untuk mengurus paspor, anda memerlukan dokumen-dokumen berikut :

  1. Akte Kelahiran asli dan fotokopi
  2. Kartu keluarga asli dan fotokopi
  3. KTP asli dan fotokopi
  4. Ijazah terakhir
  5. Surat nikah bagi yang sudah menikah
  6. 2 lembar pas foto 4x6
  7. Surat rekomendasi perusahaan atau surat keterangan kuliah (apabila keluar negeri untuk bekerja atau kuliah)
berikut langkah-langkah mengurus paspor bagi WNI :

  1. Datanglah dahulu ke kantor imigrasi. Bisa datang ke kantor imigrasi yang tertera pada KTP kita atau datang saja ke kantor imigrasi terdekat.
  2. Kemudian anda beli formulir permohonan. Formulir permohonan ada di loket yang sudah disediakan. Isi dengan lengkap formulir tersebut sesuai dokumen yang anda miliki. Serahkan formulir yang telah diisi ke loket pendaftaran. Setelah itu, anda akan menerima jadwal foto serta pengambilan sidik jari. Untuk pengambilan sidik jari dan jadwal foto bisa datang pada hari berikutnya jika nomor antrian masih lama.
  3. Apabila anda sudah foto dan mengambil sidik jari, maka anda akan sampai pada tahap wawancara dengan menunjukan dokumen asli.
  4. Setelah anda foto dan mengambil sidik jari, maka anda akan sampai pada tahap wawancara dengan menunjukan dokumen asli.
  5. Setelah tahap wawancara selesai, langkah selanjutnya adalah membayar buku paspor dan menandatangani buku paspor serta meminta informasi kapan jadwal pengambilan paspor yang sudah selesai. 

Itu tadi langkah-langkah mengurus paspor bagi WNI. Pada saat tanggal yang telah ditentukan, kita bisa datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang telah jadi. Biasanya dalam waktu seminggu paspor baru anda sudah selesai dan bisa diambil.


0 komentar:

Posting Komentar